Tampang

Ketetapan Upah Tahun 2018 Ditetapkan Tanggal 1 November 2018

1 Nov 2017 03:45 wib. 1.836
0 0
Ketetapan Upah Tahun 2018  Ditetapkan Tanggal 1 November 2018

Di tempat yang berbeda Ketua Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia atau KASBI Jawa Barat Nining Elitos menilai, nominal UMP Jawa Barat 2018 yang telah ditandatangani oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Barat 2018  masih kecil. Nominal tersebut belum mampu meningkatkan kesejahteraan para buruh.

”Ironis, nominal UMP Jabar 2018 ini masih saja tidak sesuai dengan kondisi perekonomian saat ini  (biaya hidup mahal, Red) sama seperti di 2016. Sama seperti sebelumnya kaum buruh hanya dijadikan objek semata,” tuturnya kepada Jabar Ekspres kemarin (31/10).

Kebijakan soal upah ini, lanjut Nining, polanya masih sama dari tahun ke tahun. Namun, hasilnya tetap tidak sesuai dengan amanah konstitusi dan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

”Pemerintah belum berpihak pada buruh. Sama seperti di era 2016 yang sama-sama mengeluarkan kebijakan upah sektor padat karya di bawah upah minimum,” keluhnya. 

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

dibalik sebuah peristiwa
0 Suka, 0 Komentar, 7 Mei 2017
ide masakan padang
0 Suka, 0 Komentar, 15 Mar 2024

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?