Pasar kripto kembali menjadi pusat perhatian, kali ini karena lonjakan harga Bitcoin yang membuatnya terjun sebesar Rp 1,04 miliar pada 3 April 2024. Hal ini menjadi perbincangan hangat di kalangan para pelaku pasar kripto maupun masyarakat luas yang memiliki ketertarikan terhadap aset digital ini.
Tidak bisa dipungkiri, Bitcoin telah menjadi salah satu instrumen investasi yang terus mengalami fluktuasi harga yang sangat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Tidak jarang, pergerakan harga Bitcoin menjadi topik yang mencuri perhatian, dan hal ini juga memberikan dampak yang signifikan bagi pasar kripto secara keseluruhan.
Dalam kasus terjunnya harga Bitcoin sebesar Rp 1,04 miliar pada 3 April 2024, banyak analis pasar kripto yang mengaitkan hal tersebut dengan beberapa faktor yang memengaruhi pasar kripto. Salah satu di antaranya adalah adanya tekanan jual yang cukup besar dari para pemegang aset kripto, termasuk Bitcoin. Hal ini kemungkinan besar dipicu oleh kekhawatiran akan potensi penurunan lebih lanjut dari harga aset kripto tersebut.
Selain itu, isu-isu terkait peraturan pemerintah terhadap pasar kripto juga turut memengaruhi fluktuasi harga Bitcoin. Pernyataan dari regulator yang berpotensi mengatur kegiatan perdagangan aset kripto, termasuk Bitcoin, telah menciptakan ketidakpastian di pasar kripto. Hal ini tentu menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap terjunnya harga Bitcoin pada tanggal 3 April 2024.