Tampang

Empat BUMN Karya Terlilit Utang Rp 214 Triliun

4 Apr 2024 16:22 wib. 54
0 0
Empat BUMN Karya Terlilit Utang Rp 214 Triliun
Sumber foto: Google

Empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya, yaitu PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), dan PT Pengerukan Indonesia (Persero), dirundung masalah utang yang membesar hingga mencapai Rp 214 triliun. Fenomena ini mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengamat ekonomi maupun masyarakat umum mengenai kondisi keuangan perusahaan BUMN di sektor konstruksi dan infrastruktur.

Faktor penentu terjadinya utang ini berasal dari beberapa penyebab utama. Pertama, dalam menghadapi proyek-proyek besar, empat BUMN karya ini terpaksa melakukan pinjaman besar-besaran untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Kedua, meluasnya proyek-proyek infrastruktur tak hanya di dalam negeri, tetapi juga proyek-proyek di luar negeri yang menjadi tugas mereka. Kondisi perekonomian global yang tak menentu turut memengaruhi daya saing perusahaan untuk menyelesaikan proyek-proyek tersebut dengan tepat waktu dan budget yang telah ditetapkan. Ketiga, adanya pelemahan daya beli masyarakat yang berimplikasi pada menurunnya nilai proyek-proyek dan pesanan kerja, sehingga laba bersih BUMN tergerus.

  • Dampak Utang terhadap Laba Bersih BUMN Karya

Utangjumbo yang menimpa empat BUMN karya ini turut berdampak pada laba bersih perusahaan. Peningkatan beban bunga yang dibebankan pada utang-utang tersebut telah menggerus kemampuan empat BUMN karya untuk memperoleh laba bersih yang optimal. Beberapa tahun terakhir, laba bersih BUMN karya tersebut terus mengalami penurunan yang signifikan, membuat performa keuangan perusahaan semakin terganggu.

Kondisi ini membuat para pemangku kepentingan dan investor khawatir, mengingat empat BUMN karya tersebut memiliki peran penting dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Selain itu, penurunan laba bersih juga bisa mengganggu program-program korporasi dan keseriusan BUMN dalam mencapai kinerja keuangan yang baik.

  • Upaya Penyelesaian dan Penanganan Utang pada Empat BUMN Karya
<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?