Melihat dari situasi ini, kemungkinan besar MK akan menerima sebagian gugatan dan menolak sebagian lagi.
Tetapi, ada atau tidak adanya PERPPU atau ada tidaknya keputusan pengadilan atas pembubaran HTI, rencana pembentukan negara Islam memang harus ditolak.
Sebab, dari sejumlah pengalaman sejarah, termasuk ternasuk terbentuknya kerajaan/negara Saudi Arabia, tidak mungkin negara Islam terbentuk tanpa adanya pertumpahan darah sesama muslim.