Amron Asyhari, Politisi
Amron Asyhari yang merupakan salah seorang politisi pun menyampaikan laporannya mengenai kegaduhan yang ditimbulkan oleh Sukmawati. Amron menjelaskan bahwa dirinya melaporkan hal ini bukan dalam kapasitasnya sebagai bagian dari institusi partai, melainkan secara personal.
Amron berpendapat bahwa seharusnya, Sukmawati dapat lebih bijak dalam menyusun bait puisinya. Selain itu, dirinya berpendapat bahwa Sukmawati kali ini lebih parah dibandingkan dengan kasus serupa yang pernah dialami oleh Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
"Kalau Ahok itu autodidak, secara responsif. Kalau beliau ini puisi, sudah dia catat, baca kaji ulang, setelah itu dituangkan. Ini lebih parah dibanding Ahok," paparnya.
Amron resmi melaporkan Sukmawati dan tercatat bernomor TBL/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 3 April 2017. Sama seperti Denny, Amron melaporkan mengenai dugaan tindak pidana penistaan agama pada pasal 156 A KUHP.
Amron mengharapkan agar aparat segera bertindak tegas dan profesional dalam mengusut kasus ini. Bahkan, dirinya menyampaikan meskipun Sukmawati nanti meminta maaf, dirinya tidak akan menarik laporannya.
"Ini jelas telah menghina dan melecehkan kami sebagai umat Islam. Saya minta agar polisi segera mengusut kasus ini," ujar Amron.
Rudi Tri Wahid, Pengurus GP Ansor Jawa Timur
Polda Jatim didatangi oleh pengurus GP Ansor untuk menindaklanjuti kegaduhan yang diciptakan dari puisi Sukmawati Soekarnoputri. Rudi Tri Wahid, Ketua GP Ansor Jawa Timur (Jatim) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim dengan didampingi oleh beberapa pengurus dan personel Banser.