Tampang.com | Seorang pria berinisial RD (35) harus berurusan dengan pihak kepolisian dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/4 Makassar setelah terbukti mengaku sebagai anggota TNI. Tidak hanya menipu, RD juga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya, ND (22). Aksi RD akhirnya terungkap setelah ND melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Kronologi Penganiayaan
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (23/3/2025) di kediaman RD di Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. ND yang menjadi korban melaporkan bahwa dirinya dianiaya oleh RD, yang selama ini mengaku sebagai anggota TNI.