Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berupaya untuk menangkap Harun Masiku, mantan politikus PDIP yang menjadi buronan dalam kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Caleg DPR RI. KPK berharap agar pihak-pihak lain juga turut serta membantu dalam memberikan informasi terkait keberadaan Harun Masiku.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan harapannya kepada publik dalam upaya menemukan keberadaan Harun Masiku. "Mohon informasi, mohon masukan kalau dengar, kalau lihat ada di mana kabari kami terkait saudara HM ini," kata Asep di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Asep menekankan bahwa pencarian Harun Masiku tidak harus semata-mata dilakukan oleh internal penyidik KPK. Ia juga meminta kepada siapa pun yang mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku untuk berbagi informasi dengan penyidik. Pendekatan ini menunjukkan bahwa KPK tidak bergantung hanya pada sumber daya internal, tetapi juga membuka peluang bagi partisipasi publik dalam upaya penegakan hukum.
Harun Masiku menjadi buron setelah KPK menetapkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus suap. Pelibatan publik dalam memberikan informasi terkait keberadaan Harun Masiku dapat menjadi langkah signifikan dalam mempercepat penangkapan buron tersebut. Adanya partisipasi publik dalam mengungkap keberadaan buron korupsi dapat memberikan sinyal kuat bahwa masyarakat mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi, termasuk dalam penangkapan buron kasus suap.
Keterlibatan publik dalam memberikan informasi kepada KPK tidak hanya dapat mempercepat proses penangkapan Harun Masiku, tetapi juga mengirimkan pesan kuat bahwa penegakan hukum merupakan tanggung jawab bersama. Pemberian informasi tersebut bukan hanya sekedar kewajiban formal, melainkan juga sebuah perwujudan nyata dari komitmen bersama dalam memberantas korupsi di Indonesia.