Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan besar dalam menjaga stabilitas ekonomi, fiskal, serta keberlangsungan tenaga kerja. Dua proyek raksasa—Ibu Kota Negara (IKN) dan Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCIC)—yang pada awalnya diproyeksikan menjadi simbol kemajuan bangsa, justru memunculkan sejumlah polemik yang serius. Kedua proyek ini kerap disebut sebagai faktor yang bisa membuat Indonesia kacau di sektor keuangan maupun tenaga kerja jika tidak segera dievaluasi secara menyeluruh.
1. IKN: Pembangunan Tanpa Feasibility Study yang Matang
- Tidak Melalui Uji Kelayakan
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dilaksanakan tanpa melewati proses feasibility study (uji kelayakan) yang transparan. Hal ini mengundang pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin sebuah megaproyek bernilai ratusan triliun rupiah diputuskan tanpa kajian komprehensif mengenai dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan?
- Klaim "Tanpa APBN" Berbalik Arah
Presiden Joko Widodo sempat menyatakan bahwa pembangunan IKN tidak akan membebani APBN karena pembiayaan utamanya akan berasal dari investor swasta. Namun realitas di lapangan berbanding terbalik. Hingga kini, porsi terbesar pembangunan IKN justru dibebankan pada APBN, dengan dalih bahwa dana pemerintah diperlukan untuk infrastruktur dasar agar investor mau masuk.
Akibatnya, beban fiskal negara meningkat drastis, padahal ruang fiskal Indonesia sudah tertekan oleh utang yang menembus lebih dari Rp8.000 triliun.
Berdasarkan perencanaan Kementerian PPN/Bappenas, total biaya pembangunan IKN mencapai Rp 466 triliun. Dari jumlah itu, sekitar Rp 90–100 triliun (20% lebih) dipastikan berasal dari APBN, sedangkan sisanya diharapkan datang dari swasta dan skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha). Namun pada praktiknya, hingga pertengahan 2025, hampir seluruh pembangunan inti—mulai dari Istana Negara, Kantor Presiden, Kantor Kementerian, hingga infrastruktur dasar—sepenuhnya dibiayai APBN karena minimnya minat investor.
Dampak negatif:
- Anggaran pembangunan daerah lain tersedot ke IKN, sehingga daerah-daerah yang lebih membutuhkan justru terabaikan.
- Ketidakpastian penyerapan tenaga kerja lokal. Sebagian besar pekerjaan konstruksi diserap oleh kontraktor besar yang lebih banyak menggunakan tenaga kerja dari luar, sehingga manfaat langsung bagi masyarakat Kalimantan Timur relatif kecil.
- Ancaman utang generasi mendatang. Jika APBN terus dipaksa membiayai IKN, Indonesia berpotensi mengalami krisis fiskal karena sebagian besar dana tersedot ke satu megaproyek yang belum jelas manfaat jangka pendeknya.