Seorang ibu berinisial RAW di Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun, ACR. Kejadian ini terungkap setelah foto kondisi korban yang terluka serius akibat disiram air panas dan dipukul dengan gagang sapu menjadi viral di media sosial. Polisi segera bergerak cepat dan menangkap pelaku yang kini dijadikan tersangka dalam kasus kekerasan terhadap anak.
Peristiwa kekerasan ini terjadi setelah korban, ACR, mengompol dan diminta oleh ibunya untuk membersihkan celana dan sprei yang basah. Ketika korban menangis, ibu kandungnya yang emosi langsung melakukan tindakan kekerasan. RAW menyiramkan air panas ke tubuh anaknya dan juga memukul tangan korban dengan gagang sapu hingga membuatnya bengkok.
Kejadian ini menimbulkan luka serius pada tubuh korban yang membutuhkan perawatan medis intensif. Foto kondisi tubuh korban yang menunjukkan luka bakar dan memar akibat pukulan segera menyebar di media sosial, membuat banyak pihak geram dan meminta pelaku segera diproses secara hukum.