Tampang

Apa yang Salah dengan Kriminalisasi Ulama yang Dipidatokan SBY

23 Jan 2018 13:30 wib. 1.328
0 0
foto : Detik.com

Dalam persoalan yang terkait dengan Tiongkok yang belakangan ini semakin agresif, seharusnya pemerintah Jokowi dan aparat keamanannyalah yang seharusnya jauh lebih tanggap dan mewaspadai segala bentuk ancaman yang mengincar negeri ini.

Apalagi, pada 27 April 2016, media memberitakan tentang lima orang berbaju militer China bersama dua orang WNI yang tertangkap Tim Patroli TNI Angkatan Udara Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, saat tengah ngebor di area Halim Perdanakusuma tanpa izin.

Ditambah lagi dengan maraknya penangkapan terhadap sejumlah TKA ilegal asal China. Menariknya, salah seorang di antaranya kedapatan membawa benih dan tanaman cabai, bawang daun, dan sawi hijau yang bibit dan tanaman itu membawa bakteri yang belum pernah ada di Indonesia.

Pertanyaannya, apakah menceramahkan atau menyampaikan tentang kewaspadaan terhadap ancaman dari bangsa lain, dalam hal ini bangsa Tiongkok, bisa dikatagorikan tindakan yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian atas dasar SARA?

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Cara Merawat Rambut yang Diwarnai
0 Suka, 0 Komentar, 23 Mei 2018

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?