Pemerintah Indonesia telah merencanakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 bagi setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai bagian dari program BLT Mitigasi Risiko Pangan. Anggaran untuk program ini disiapkan untuk periode Januari - Maret 2024. Namun, hingga saat ini BLT tersebut belum kunjung cair dikarenakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menerima dokumen pencairan anggaran terkait program dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima dokumen pencairan anggaran terkait program BLT Mitigasi Risiko Pangan dari Kemensos. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran terutama bagi masyarakat penerima manfaat yang mengandalkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Program BLT Mitigasi Risiko Pangan ini direncanakan untuk membantu memperkuat ketahanan pangan masyarakat. Bantuan ini juga diharapkan dapat mengurangi dampak ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, kelancaran penyaluran bantuan ini menjadi sangat penting.