Tampang

Divonis 7 Tahun Penjara, Fredrich Yunadi: Hari ini Hari Kematian Advokat

29 Jun 2018 09:16 wib. 1.349
0 0
Divonis 7 Tahun Penjara, Fredrich Yunadi: Hari ini Hari Kematian Advokat

Divonis 7 Tahun Penjara, Fredrich Yunadi: Hari ini Hari Kematian Advokat

Majelis Hakim menyatakan Fredrich Yunadi bersalah terkait masalah merintangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik dengan tersangka Setya Novanto. Oleh sebab itu, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda 500 juta kepada Fredrich Yunadi. Persidangan tersebut dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (28/6/2018).

Atas putusan Majelis Hakim tersebut, Fredrich Yunadi mengatakan bahwa putusan itu merupakan sebuah kematian bagi Advokat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Suami Istri
0 Suka, 0 Komentar, 9 Apr 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.