Tampang

Divonis 7 Tahun Penjara, Fredrich Yunadi: Hari ini Hari Kematian Advokat

29 Jun 2018 09:16 wib. 1.378
0 0
Divonis 7 Tahun Penjara, Fredrich Yunadi: Hari ini Hari Kematian Advokat

Divonis 7 Tahun Penjara, Fredrich Yunadi: Hari ini Hari Kematian Advokat

Majelis Hakim menyatakan Fredrich Yunadi bersalah terkait masalah merintangi penyidikan kasus korupsi KTP elektronik dengan tersangka Setya Novanto. Oleh sebab itu, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara dan denda 500 juta kepada Fredrich Yunadi. Persidangan tersebut dilangsungkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (28/6/2018).

Atas putusan Majelis Hakim tersebut, Fredrich Yunadi mengatakan bahwa putusan itu merupakan sebuah kematian bagi Advokat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.