Tampang

Apa yang Salah dengan Kriminalisasi Ulama yang Dipidatokan SBY

23 Jan 2018 13:30 wib. 2.077
0 0
foto : Detik.com

Jika situasi di Suriah sedikit saja dipahami, maka tuduhan terhadap BN dapat dianggap mengada-ada atau dipaksakan alias kriminalisasi.

Karenanya, melihat tindakan hukum terhadap sejumlah ulama, pernyataan SBY tentang dugaan adanya kriminalisasi terhadap ulama tidak salah,

Apalagi, pernyataan SBY pada 20 Januari 2018 lalu pun didahului oleh serentetan peristiwa buruk yang dialami oleh sejumlah ulama, seperti pengusiran, pembubaran, bahkan juga ancaman fisik.

Sayangnya, sangat sedikit media arus utama yang mengangkat isu perlakukan buruk yang dialami oleh sejumlah ulama. Media lebih menyoroti dugaan tindakan kriminal yang dituduhkan kepada ulama.

Hitunglah berapa banyak media mainstream yang memberitakan penolakan terhadap ceramah BN di Cirebon, Jawa Barat, pada pertengahan Oktober 2017 lalu.

Karenanya, tidak mengherankan jika perlakuan buruk yang dialami oleh banyak ulama itu dianggap tidak ada sama sekali.

Hal serupa juga terjadi dalam pemberitaan Prabowo Vs La Nyalla. Ketika La Nyalla menceritakan kalau dirinya diperas oleh Prabowo, media ramai-ramai memberitakannya. Sebaliknya, media menyepi setelah La Nyalla mengeluarkan bantahan atas ceritanya sendiri.

Soal dugaan kriminalisasi terhadap ulama, sebenarnya, ada satu pertanyaan yang paling menarik. Kenapa kejanggalan-kejanggalan pada setiap kasus yang menyeret ulama begitu vulgar sehingga sangat mudah terbaca? Pertanyaan ini memiliki seribu satu kemubgkinan, sehingga sulit mencari jawaban yang paling benar.

Kejanggalan paling banyak terbaca adalah cepatnya kasus ini diproses pada “menit-menit” awal, tetapi ujungnya tidak jelas atau terkesan digantung. 

Proses hukum terhadap ulama ini bertolak belakang dengan proses hukum yang dialami oleh sejumlah terlapor, seperti Victor laiskodat dan Boni Hargens.

Boni, misalnya, sejak sejumlah kader Partai Demokrat melaporkannya pada 1 Desember 2016. Kepolisian belum juga diberitakan melakukan pemanggilan, apalagi pemeriksaan.

Tidak ada asap kalau tidak ada api. Tapi,siapakah si pembuat api yang sebenarnya?

Persoalannya, si pembuat api belum tentu satu kelompok. Bisa banyak kelompok. Api pun belum tentu bisa dimanfaatkan oleh si pembuatnya. Selanjutnya, api juga belum tentu menguntungkan pembuatnya, malah justru bisa merugikannya.

Tetapi, siapa pun si pembuat “api” dugaan kriminalisasi terhadap ulama, sulit bagi Jokowi untuk mengikis tudingan sebagai pihak yang membuatnya. Jokowi pun sulit menangkis stempel anti-Islam yang dialamatkan kepada rezimnya.

Apalagi, akun-akun media sosial dan situs-situs yang dikenal sebagai pendukung Jokowi pun diketahui kerap menyerang ulama, mengolok-olok agama yang dianutnya, bahkan tidak sedikit yang memaki para ulama dengan melontarkan kata-kata yang kasar.

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Cara Memilih Busana Muslimah
0 Suka, 0 Komentar, 4 Okt 2018
Masjid Umat Islam
0 Suka, 0 Komentar, 22 Mar 2024

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.