Tampang

Perceraian Meningkat Tajam di Indonesia, Konflik Mertua-Menantu Jadi Sorotan: Ini Solusi Menag

30 Apr 2025 09:12 wib. 47
0 0
Perceraian Meningkat Tajam di Indonesia, Konflik Mertua-Menantu Jadi Sorotan: Ini Solusi Menag
Sumber foto: iStock

Fenomena perceraian yang semakin tinggi di Indonesia belakangan ini memicu keprihatinan berbagai pihak, termasuk pemerintah. Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyoroti bahwa negara tidak bisa hanya hadir saat pasangan mengucapkan akad nikah, tetapi juga harus terlibat aktif dalam menjaga kelangsungan rumah tangga. Menurutnya, banyaknya perceraian bukan hanya mencerminkan masalah pribadi, melainkan juga mengancam stabilitas sosial dan menjadi sumber kemiskinan baru.

Berdasarkan pengamatan Kementerian Agama, angka perceraian terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini mendorong Nasaruddin mengusulkan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dengan menambahkan bab khusus mengenai pelestarian pernikahan. Ia meyakini bahwa keberlangsungan rumah tangga harus dilindungi oleh sistem hukum dan kebijakan negara.

“Perceraian sering kali menjadi awal dari kemiskinan baru. Yang pertama kali jadi korban adalah perempuan dan anak-anak. Maka dari itu, negara tidak cukup hanya hadir untuk mengesahkan pernikahan. Harus ada peran aktif dalam menjaga dan memperkuatnya,” ujar Nasaruddin melalui pernyataan resmi Kementerian Agama.

Bagi Menag, pelestarian rumah tangga bukan sekadar urusan pribadi antara suami dan istri, tetapi merupakan investasi jangka panjang bangsa dalam menciptakan keluarga yang sehat dan sejahtera. Ia juga menekankan pentingnya pendekatan mediasi sebagai strategi utama untuk mencegah perceraian sejak dini.

Dalam usulannya, Nasaruddin menekankan pentingnya peran BP4 (Badan Penasehatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan) sebagai lembaga yang tepat untuk mengedepankan mediasi dan penyuluhan. Bahkan, ia mengusulkan agar BP4 diperkuat statusnya melalui undang-undang baru tentang ketahanan keluarga, agar memiliki kewenangan yang lebih luas dan efektif.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Ilustrasi Dampak Krisis Iklim
0 Suka, 0 Komentar, 21 Apr 2025

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?