Tampang

Mahkamah Agung Minta Tambahan Anggaran Rp 3 T untuk Rumah Dinas dan Renovasi Gedung

16 Jun 2024 15:45 wib. 32
0 0
Mahkamah Agung Minta Tambahan Anggaran Rp 3 T untuk Rumah Dinas dan Renovasi Gedung
Sumber foto: google

Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran untuk 2025 sebesar Rp3.009.738.467.000 (Rp3 triliun). Sebagian besar usulan tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan operasional seperti membangun rumah dinas hingga renovasi gedung. Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Sugiyanto mengatakan, pagu indikatif 2025 yang diterima belum memenuhi kebutuhan, baik untuk belanja barang operasional, belanja barang non operasional dan belanja modal pada 4 lingkungan peradilan yang terdiri dari 923 satker daerah dan 7 unit eselon I pusat.

Tambahan anggaran yang diminta oleh Mahkamah Agung tersebut akan digunakan untuk beberapa program prioritas. Diantaranya adalah perbaikan dan renovasi gedung-gedung yang menjadi basis operasional Mahkamah Agung. Selain itu, sebagian dari anggaran juga akan dialokasikan untuk pemeliharaan dan perawatan rumah dinas para pejabat di lingkungan MA.

Untuk kebutuhan barang nonoperasional, kata Sugiyanto, pagu indikatif 2025 juga belum bisa terpenuhi. Salah satunya, sambung dia, untuk pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu 2025 yang tengah berlangsung. Sementara belanja modal, ia juga mengungkapkan bahwa pagu indikatif belum bisa terpenuhi. Ia menambahkan, pihaknya memprioritaskan anggaran belanja modal untuk renovasi gedung dan bangunan kantor serta pengadaan rumah dinas.

Usulan ini diajukan dalam rapat bersama Komisi III DPR pada Kamis (13/6/2024)."Oleh karena itu MA mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp3.009.738.467.000 dengan rincian belanja barang operasional Rp99.943.867.000 belanja barang non operasional Rp 93.507.217.00 dan belanja modal Rp2.816.287.383.000," terang Sugiyanto.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%