Dukungan terhadap langkah ini juga datang dari jajaran internal Kementerian Agama. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad, menekankan bahwa persoalan rumah tangga dewasa ini semakin kompleks. Ia menyebut bahwa rendahnya literasi pernikahan, tingginya angka perceraian, hingga dampak negatif era digital menjadi tantangan besar dalam membina keluarga yang sehat.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa masyarakat saat ini menghadapi tantangan baru dalam berumah tangga. Dari budaya digital yang rentan menumbuhkan egoisme hingga minimnya pemahaman tentang komitmen dalam pernikahan, semua ini perlu kita tangani secara serius dan menyeluruh,” jelas Abu Rokhmad.
Ia menegaskan komitmen Ditjen Bimas Islam untuk terus mendukung program-program BP4 dan memperkuat kelembagaan agar lebih siap dalam menjalankan misi mediasi dan pembinaan perkawinan.
Dengan berbagai upaya ini, pemerintah berharap angka perceraian di Indonesia bisa ditekan. Tak hanya itu, kualitas rumah tangga juga diharapkan meningkat, menciptakan generasi yang lebih sehat secara mental dan sosial. Karena pada akhirnya, keluarga adalah fondasi utama dari kemajuan suatu bangsa, dan pelestariannya adalah tanggung jawab bersama.