Tampang

PPDB Zonasi Diganti Domisili, Tak Lagi Pakai KK

26 Jan 2025 21:16 wib. 20
0 0
PPDB Zonasi Diganti Domisili, Tak Lagi Pakai KK
Sumber foto: Google

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan perubahan signifikan dalam mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun 2025. Sistem zonasi yang sebelumnya digunakan kini digantikan dengan sistem domisili, di mana penentuan jarak antara tempat tinggal siswa dan sekolah tidak lagi berdasarkan Kartu Keluarga (KK).

  • Latar Belakang Perubahan

Perubahan ini dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah untuk mengatasi berbagai permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan PPDB sebelumnya. Salah satu masalah utama adalah manipulasi data kependudukan, seperti perpindahan alamat secara mendadak dalam KK untuk mendekatkan domisili ke sekolah yang diinginkan. Dengan mengganti sistem zonasi menjadi domisili, diharapkan praktik-praktik manipulatif semacam ini dapat diminimalisir.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Membaca Buku
0 Suka, 0 Komentar, 19 Apr 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?