Tampang

Ketua RT Diduga Memberikan Kesaksian Palsu, Dilaporkan ke Mabes Polri

25 Jun 2024 12:03 wib. 190
0 0
Ketua RT Diduga Memberikan Kesaksian Palsu, Dilaporkan ke Mabes Polri
Sumber foto: Google

Kasus Vina yang terjadi pada tahun 2016 kembali menjadi sorotan publik, setelah keluarga para terpidana kasus Vina dan Eky merencanakan untuk melaporkan Ketua RT setempat, Abdul Pasren, ke Mabes Polri. Dilaporkannya Ketua RT ini merupakan bagian dari upaya membongkar dugaan kesaksian palsu yang dilontarkan oleh pihak terkait ketika kasus tersebut masih berlangsung. Kasus ini menjadi perhatian khusus karena diduga adanya keterlibatan Ketua RT dalam mengarahkan kesaksian palsu yang berpotensi mempengaruhi jalannya proses hukum.

Kasus Vina yang terjadi pada tahun 2016 merupakan peristiwa yang cukup menggemparkan. Terpidana yang berinisial Vina dan Eky dinyatakan bersalah atas tuduhan kasus narkotika. Namun, berbagai kejanggalan terkait proses persidangan mulai terungkap, yang kemudian menimbulkan keraguan terhadap kesaksian yang disampaikan oleh beberapa saksi, termasuk diduga dari pihak Ketua RT setempat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.