Kasus Vina yang terjadi pada tahun 2016 kembali menjadi sorotan publik, setelah keluarga para terpidana kasus Vina dan Eky merencanakan untuk melaporkan Ketua RT setempat, Abdul Pasren, ke Mabes Polri. Dilaporkannya Ketua RT ini merupakan bagian dari upaya membongkar dugaan kesaksian palsu yang dilontarkan oleh pihak terkait ketika kasus tersebut masih berlangsung. Kasus ini menjadi perhatian khusus karena diduga adanya keterlibatan Ketua RT dalam mengarahkan kesaksian palsu yang berpotensi mempengaruhi jalannya proses hukum.
Kasus Vina yang terjadi pada tahun 2016 merupakan peristiwa yang cukup menggemparkan. Terpidana yang berinisial Vina dan Eky dinyatakan bersalah atas tuduhan kasus narkotika. Namun, berbagai kejanggalan terkait proses persidangan mulai terungkap, yang kemudian menimbulkan keraguan terhadap kesaksian yang disampaikan oleh beberapa saksi, termasuk diduga dari pihak Ketua RT setempat.