Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) di bawah kepemimpinan Menkominfo Budi Arie Setiadi telah melakukan pemblokiran terhadap aplikasi TEMU di Indonesia. Hal ini dikarenakan aplikasi tersebut tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Budi Arie menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil karena ia khawatir akan dampak serbuan produk asing terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri.
Aplikasi TEMU, yang berasal dari China, dianggap tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenkominfo terkait dengan keberadaan aplikasi asing di Indonesia. Budi Arie menyatakan bahwa pihaknya telah memblokir aplikasi retail asal China tersebut sebagai salah satu upaya untuk melindungi kepentingan para pelaku UMKM lokal di Tanah Air. Menurutnya, kehadiran aplikasi asing yang tidak terdaftar dapat mempengaruhi bisnis UMKM dalam negeri dengan berbagai cara yang dapat merugikan mereka.