Yandex merupakan nama terbaru dari perusahaan global yang memutuskan untuk berinvestasi di Indonesia. Keputusan ini bukan tanpa syarat, pemerintah memperingatkan bahwa setiap pihak yang ingin berinvestasi di Indonesia harus mematuhi aturan yang berlaku di dalam negeri.,
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, mengungkapkan keberadaan Yandex yang berisi konten-konten negatif. Dia menekankan, "Kita sudah sampaikan bahwa kalau siapapun yang mau berinvestasi di Indonesia harus comply dengan aturan di sini." Nezar memberikan pernyataan tersebut saat diwawancarai di Jakarta pada hari Senin, 11 November 2024.
Perwakilan dari Yandex yang diwakili oleh kepala divisi pencarian internasional, Alexander Popovskiy, turut menegaskan komitmen investasi perusahaan tersebut saat bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, pada pekan sebelumnya.
Nezar mengungkapkan bahwa investasi tersebut merupakan bagian dari hubungan internasional antara Indonesia dan Rusia. Selain Yandex, banyak perusahaan dari negara lain juga memiliki minat untuk menanamkan modalnya di Indonesia.