Keputusan Kemenkominfo dalam memblokir aplikasi TEMU ini tentu saja menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Ada yang memahami langkah pemerintah dalam melindungi kepentingan bisnis dalam negeri, namun ada pula yang merasa bahwa pemblokiran tersebut dapat menjadi hambatan bagi akses terhadap inovasi teknologi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sebagai penutup, langkah pemblokiran aplikasi TEMU oleh Kemenkominfo merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga keamanan, perlindungan data, dan kepentingan bisnis dalam negeri. Meskipun menuai pro dan kontra, langkah ini juga menunjukkan pentingnya kerjasama antara pemerintah, pasar, dan masyarakat dalam mengatur kehadiran teknologi asing di Indonesia. Semoga keputusan ini dapat memberikan efek positif bagi ekosistem bisnis digital Tanah Air.