Tampang

Dinasti Politik Kembali Diuji: Gugatan Anti-Nepotisme Masuk Mahkamah Konstitusi

1 Mar 2026 05:48 wib. 28
0 0
gibran rakabuming

Isu dinasti politik kembali memanas di awal tahun 2026. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), merespons adanya gugatan baru yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden bagi keluarga petahana. Gugatan ini menargetkan Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dasar Gugatan: Menutup Celah Nepotisme

Dua advokat, Raden Nuh dan Dian Amalia, secara resmi mengajukan permohonan yang teregistrasi dengan nomor 81/PUU-XXIV/2026. Mereka mendesak MK untuk melarang keluarga sedarah atau semenda dari presiden atau wakil presiden yang sedang menjabat untuk maju dalam Pilpres.

Beberapa poin krusial yang menjadi landasan gugatan tersebut antara lain:

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia diuntung/rugikan MoU dengan USA?