Didih mengungkapkan bahwa dalam pelanggaran tersebut, seorang oknum berinisial S mengaku diperintahkan seorang aparat desa.
"Jadi S masuk TPS dengan membawa delapan surat suara yang diberikan petugas KPPS. Saat ini masih kami dalami tokoh masyarakat yang menyuruh untuk mencoblos pasangan tertentu," kata Didih.