Polemik terkait gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali memanas setelah Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Teguh Dartanto, angkat bicara. Teguh menyatakan bahwa Bahlil lulus sesuai persyaratan yang ditetapkan, sambil membantah tudingan bahwa Bahlil menggunakan jurnal predator.
Teguh Dartanto memberikan penjelasan terkait proses pemberian gelar doktor kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Menurutnya, proses tersebut telah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku di UI. Dia menegaskan bahwa setiap mahasiswa doktoral di UI harus melalui tahapan yang ketat dan sesuai standar internasional.
Teguh, co-promoter disertasi Bahlil, juga membantah Ketua Umum Partai Golkar itu lulus dengan jurnal predator. Ia mengatakan Bahlil telah menerbitkan ulang artikel di jurnal lain sebagai syarat kelulusan.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia telah disebut-sebut memperoleh gelar doktor dari FEB UI dengan memanfaatkan jurnal predator. Namun, Teguh membantah tudingan tersebut dengan tegas. Menurutnya, FEB UI tidak pernah menggunakan jurnal predator dalam proses pemberian gelar. Jurnal predator adalah istilah yang digunakan untuk menyebut jurnal ilmiah yang kurang berkualitas dan biasanya meminta biaya publikasi yang tinggi tanpa melalui proses seleksi yang ketat.