Dalam konteks ini, konsistensi dalam penertiban tenaga non-ASN menjadi sebuah keharusan. Menpan RB telah melakukan upaya-upaya untuk memastikan bahwa jumlah tenaga honorer dapat dikelola dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan riil. Langkah-langkah kontrol yang lebih ketat terhadap perekrutan tenaga non-ASN, standarisasi dalam penempatan honorer, serta peningkatan pengawasan terhadap kinerja tenaga non-ASN menjadi hal-hal yang sangat penting.
Pentingnya konsistensi penertiban tenaga non-ASN juga terkait dengan upaya reformasi birokrasi yang sedang berjalan. Reformasi birokrasi adalah sebuah agenda yang harus terus dijalankan guna memperbaiki kinerja birokrasi, meningkatkan pelayanan publik, dan menciptakan birokrasi yang lebih profesional. Keterlibatan tenaga honorer yang tidak terkontrol dapat menjadi sebuah hambatan besar dalam mencapai tujuan tersebut.
Dalam rangka upaya penertiban tenaga non-ASN, Menpan RB juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap keberadaan tenaga non-ASN di berbagai daerah. Upaya-upaya pemberdayaan ASN, peningkatan mekanisme pengawasan, serta standarisasi dalam perekrutan tenaga honorer menjadi fokus utama dalam upaya penertiban tersebut.