Tokoh publik nasional, Anies Baswedan, menyerukan pentingnya penetapan status bencana nasional atas rangkaian bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pernyataan ini ia sampaikan setelah melakukan kunjungan langsung ke wilayah terdampak selama beberapa hari terakhir.
Dalam keterangannya, Anies menjelaskan bahwa ia berkeliling ke sejumlah daerah seperti Aceh Tamiang, Langkat, dan Padang. Ia menyempatkan diri duduk bersama para pengungsi, berbincang dengan ibu-ibu yang kehilangan rumah, anak-anak yang belum dapat kembali bersekolah, serta para bapak yang lahan dan mata pencahariannya tertimbun material kayu dan lumpur.
Menurutnya, skala kerusakan yang ia saksikan langsung jauh melampaui kapasitas penanganan tingkat daerah.
“Setelah melihat langsung, rasanya sulit untuk menyebut ini sebagai bencana biasa yang bisa ditangani sendiri oleh daerah. Menurut saya, kita sudah waktunya mengakui ini sebagai bencana nasional,” ujar Anies.
Ia menegaskan bahwa status bencana nasional bukan sekadar label administratif, tetapi simbol keberanian negara dalam mengakui besarnya dampak bencana dan kebutuhan mobilisasi sumber daya yang lebih masif.
Dampak Penetapan Bencana Nasional bagi Korban