Tampang

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Hakim Cepi Iskandar ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung

5 Okt 2017 21:07 wib. 1.398
0 0
cepi iskandar

"Contohnya Hakim Cepi tidak memutar rekaman yang diajukan oleh KPK. Dan saat proses pemeriksaan ahli dari KPK Hakim Cepi menunda," kata Kurnia Ramadhana di Badan Pengawasan MA, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Temuan lain adalah sikap Cepi yang menanyakan keberadaan lembaga KPK yang bersifat ad hoc (sementara). Menurut Kurnia Ramadhana, hal tersebut tidak termasuk materi praperadilan dan melenceng jauh dari obyek gugatan Setya Novanto itu sendiri.

"Jadi ini dorongan ke MA untuk berperan aktif menyelidiki lebih lanjut apa yang terjadi dalam putusan yang menghapus status tersangka SN," lanjutnya.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?