Tampang

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Hakim Cepi Iskandar ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung

5 Okt 2017 21:07 wib. 1.397
0 0
cepi iskandar

"Seperti contoh membuka rekaman itu menurut KPK adalah bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan SN dalam e-KTP. Kenapa itu tidak diakomodir hakim," kata dia.

Dalam laporannya kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Koalisi Masyarakat Sipil menyertakan bukti berupa kliping media terkait keputusan Cepi yang menunda keterangan ahli, menolak mendengarkan rekaman dari KPK dan temuan-temuan lainnya. 

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Berapa Lama Radang Dapat Menular?
0 Suka, 0 Komentar, 25 Mar 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?