Pada saat Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2024, jumlah angkatan kerja di Jakarta mencapai 5,43 juta orang, yang mengalami peningkatan sebanyak 179 ribu orang dari Februari 2023. Jumlah ini menandakan pertumbuhan positif dalam sektor ketenagakerjaan di Jakarta. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga mengalami kenaikan sebesar 2,10% poin, menunjukkan tingkat keterlibatan masyarakat dalam pasar kerja.
Penduduk Jakarta yang bekerja mencapai 5,11 juta orang, di mana terjadi peningkatan sebanyak 249 ribu orang dibandingkan dengan Februari 2023. Sektor penyediaan akomodasi dan makanan menjadi sektor yang mengalami kenaikan signifikan dalam lapangan pekerjaan, dengan pertambahan sebanyak 136 ribu orang yang bekerja di sektor tersebut.
Dari segi ketersediaan pekerjaan, data menunjukkan bahwa 1,84 juta orang, atau sekitar 36,06%, bekerja dalam sektor informal, yang mengalami kenaikan sebesar 1,28% poin dari Februari 2023. Selain itu, jumlah pekerja tidak penuh juga mengalami peningkatan sebanyak 199 ribu orang, atau sekitar 22,85% lebih tinggi daripada kondisi pada Februari 2023.