Tanggapan Maiyasyak Johan Untuk Menko Maritim Bung LBP
Di berbagai media massa dan medsos bertabur berita tentang tantangan Menko Kemaritiman LBP utk adu data.
Hal itu mengundang saya bertanya : Mau Adu Data Apalagi Bung Menko?
Bukankah adu Data telah dilakukan antara Walhi yg mewakili Rakyat melawan Pemerintah R.I. Cq Pemerintah DKI jakarta di Pengadilan Tata Usaha Negara? Dan hasilnya Data dan pendapat serta analisa Walhi diterima sebaliknya Data dan pendapat Pemerintah R.I. Cq Pemerintah DKI dinyatakan tdk dapat diterima serta dinyatakan bertentangan dng ketentuan hukum yg berlaku.
Lagi pula, Menko Maritim sebelumnya bersama dng bbrp kementrian dan lembaga lain yang berwenang setelah melakukan kajian dan hasilnya menguatkan Reklamasi harus dihentikan. Pasti Menko waktu itu tidak asal ngomong, melainkan menggunakan data, kajian ilmiah dan peraturan per UU an sehingga sampai pada keputusan tersebut. Dengan kata lain tidak asal ngomong.