Tampang

Jokowi Mulai Menyiapkan Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

24 Apr 2024 05:31 wib. 39
0 0
Jokowi Mulai Menyiapkan Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK
Sumber foto: Google

Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan kubu paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3 terkait sengketa Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024, proses transisi pemerintahan baru dari pemerintahan saat ini telah mulai disiapkan. Sidang sengketa Pilpres pada Senin, 22 April, menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan paslon nomor urut 2 sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Keputusan MK tersebut telah memberikan kepastian hukum atas hasil Pilpres 2024. Langkah pertama yang akan dilakukan oleh pemerintah saat ini, yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, adalah mempersiapkan transisi pemerintahan menuju ke pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh pasangan presiden dan wakil presiden terpilih.

Pada tahap awal proses transisi pemerintahan baru, pemerintah akan mulai melakukan koordinasi antara pihak-pihak terkait, termasuk pertukaran informasi dan data terkait kebijakan dan program-program yang telah berjalan. Hal ini dilakukan agar pemerintahan baru dapat mengambil alih dengan lancar dan dapat menjalankan roda pemerintahan tanpa adanya hambatan yang berarti.

Seiring dengan persiapan transisi pemerintahan baru, Presiden Jokowi juga telah memerintahkan seluruh jajaran kabinet untuk menjaga stabilitas politik dan keamanan dalam negeri. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses transisi pemerintahan berjalan dengan kondusif dan tanpa gangguan yang dapat menghambat kelancaran kepemimpinan baru.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?