Perlu kerjasama yang baik antara pihak pemerintah dan swasta. Diperlukan transpransi dan keterbukaan sehingga tidak ada lagi pengusaha yang menang tender proyek karena melakukan kesepakatan dengan kepala daerah.
“Kita ingin memutus hubungan yang tidak baik ini. Biar tender berlaku dengan benar-benar terbuka dan transparan. Tidak ada pengusaha menang karena ada kesepakatan kedua belah pihak dapat persentase,” ujar Basaria.
Basaria berharap dengan putusnya praktik curang seperti itu dapat meningkatkan kualitas pembangunan yang digarap swasta.
“Saya kasih contoh tender yang mereka dapat dalam bangun jembatan, jalan tidak akan mengurangi speknya lagi karena mereka tidak mengeluarkan sesuatu di luar tender,” ucap Basaria.
Menurut Basaria, terjadinya kasus korupsi tersebut berawal dari usaha mencari tambahan untuk biaya pilkada.
Hal ini dapat dilihat dari hasil kajian Kemendagri yang menunjukkan rata-rata biaya kampanye untuk bupati/walikota dapat mencapai Rp 20 hingga Rp 30 miliar rupiah, sedangkan kekayaan calon umumnya hanya Rp 7 hingga Rp 9 miliar rupiah.