Basaria berharap dengan putusnya praktik curang seperti itu dapat meningkatkan kualitas pembangunan yang digarap swasta.
“Saya kasih contoh tender yang mereka dapat dalam bangun jembatan, jalan tidak akan mengurangi speknya lagi karena mereka tidak mengeluarkan sesuatu di luar tender,” ucap Basaria.
Menurut Basaria, terjadinya kasus korupsi tersebut berawal dari usaha mencari tambahan untuk biaya pilkada.
Hal ini dapat dilihat dari hasil kajian Kemendagri yang menunjukkan rata-rata biaya kampanye untuk bupati/walikota dapat mencapai Rp 20 hingga Rp 30 miliar rupiah, sedangkan kekayaan calon umumnya hanya Rp 7 hingga Rp 9 miliar rupiah.