Menurutnya korupsi yang dilakukan kepala daerah umumnya tidak lepas dari biaya Pilkada tinggi dan harus mencari modal lebih untuk menutupi biaya yang dibutuhkan dalam pilkada.
Modus korupsi yang dilakukan petahana rata-rata meminta ijon kepada kepala dinas untuk biaya pilkada yang angkanya mencapai 10 – 30 persen dari nilai proyek yang dikerjakan.