Tampang

Pemerintah Akan Mengizinkan Pria ASN Mengambil Cuti Saat Istri Melahirkan

16 Mar 2024 05:42 wib. 73
0 0
Pemerintah Akan Mengizinkan Pria ASN Mengambil Cuti Saat Istri Melahirkan
Sumber foto: Google

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana untuk memberikan izin cuti kepada pria Aparatur Sipil Negara (ASN) saat istri mereka melahirkan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dukungan bagi kesejahteraan keluarga dan menciptakan keseimbangan antara peran suami dan istri dalam merawat anak.

Saat ini, kebijakan cuti yang diberikan kepada pria ASN terkait dengan proses persalinan istri masih belum jelas. Hal ini menimbulkan ketidakadilan gender karena hanya memberikan beban perawatan kepada istri yang baru melahirkan, sementara suami tidak mendapatkan waktu untuk mendampingi dan memberikan dukungan secara maksimal.

Dalam pandangan pemerintah, memberikan izin cuti kepada pria ASN saat istri melahirkan diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi suami untuk bersama istri dan memberikan dukungan moral serta mengurangi beban pemenuhan kebutuhan keluarga di masa kelahiran. Dengan demikian, diharapkan juga dapat tercipta hubungan keluarga yang harmonis dan tidak terbebani oleh peran yang tidak seimbang antara suami dan istri.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan kesejahteraan bagi para ASN. Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan ASN, pemerintah juga sedang mempertimbangkan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya peran ayah dalam proses kehamilan dan kelahiran anak. Ini dilakukan guna menumbuhkan kesadaran akan peran aktif ayah dalam merawat dan mendidik anak, serta memperkuat hubungan keluarga secara keseluruhan.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?