DPR juga emmiliki perminta lain terhadap Kemendikbud yang diharapkan dapat mengembalikan sasaran Program Indonesia pintar (PIP) dari 16,4 juta siswa menjadi 17,9 juta siswa dengan jumlah anggaran yang ditingkatkan semula sebesar Rp 8,81 triliun menjadi Rp 9,5 triliun.