Tampang.com - Pemotongan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah disetujuan oleh Komisi X DPR RI. Pemotongan anggaran ini sebesar Rp 1,88 triliun dalam APBN P 2017. Teuku Riefky Harsya, ketua Komisi X DPR RI mengatakan jika pemotongan anggaran ini jangan sampai mengganggu program prioritas nasional dan program prioritas Kemendikbud. Seluruh program prioritas harus tetap berjalan seperti saat belum ada pemotongan anggaran Kemendikbud.
Pemotongan anggaran ini bertujuan untuk menghemat berdasarkan Instruksi Presiden RI Nomor 4 Tahun 2017 mengenai Efisiensi Belanja Barang Kementerian atau Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2017. Pemotongan anggaran ini hanya dilakukan dibeberapa pos yang sifatnya koordinatif dan tidak berdampak pada program prioritas.