Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga menuai kritik dari sebagian kalangan, terutama terkait dengan ketersediaan lapangan pekerjaan bagi lulusan dengan standar IPK dan skor TOEFL yang relatif lebih rendah. Perdebatan ini pun menjadi topik hangat di berbagai platform media sosial, dengan beragam pendapat yang disampaikan oleh para pengguna internet. Beberapa menyambut positif dan menganggapnya sebagai langkah maju untuk memperbaiki mutu SDM di Indonesia, sementara yang lain mempertanyakan sejauh mana kebijakan ini dapat menciptakan kesempatan kerja yang lebih inklusif bagi beragam latar belakang pendidikan.
Persoalan ini juga membuka diskusi lebih luas terkait dengan standar kebijakan rekrutmen di perusahaan-perusahaan di Indonesia. Pengguna media sosial turut menyuarakan pendapat dan pengalaman pribadi mereka terkait dengan syarat-syarat rekrutmen yang dianggap terlalu tinggi. Hal ini mengindikasikan bahwa kebijakan rekrutmen yang diterapkan oleh perusahaan-perusahaan, terutama BUMN, mendapat perhatian lebih dari masyarakat luas.
Sebagai langkah antisipasi, KAI dapat mempertimbangkan untuk memberikan penjelasan yang lebih terperinci terkait dengan alasan di balik peningkatan standar rekrutmen, sehingga para calon pelamar dan masyarakat umum dapat lebih memahaminya. Selain itu, perusahaan juga dapat membuka ruang dialog dengan berbagai pihak terkait kebijakan rekrutmen ini agar dapat mencapai keseimbangan antara standar kualitas yang diinginkan dengan kesempatan kerja yang inklusif bagi semua lapisan masyarakat.