Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengungkapkan dampak kondisi dumping terhadap industri tekstil. Diketahui bahwa gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor ini semakin meningkat, yang dipicu oleh persaingan bisnis yang semakin ketat dan pasokan barang yang berlebihan.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa kelebihan kapasitas dalam industri tekstil di tingkat global telah mengakibatkan banyaknya praktik dumping, yakni upaya menjual barang ke luar negeri dengan harga lebih murah daripada harga di dalam negeri. Hal ini tentu saja berdampak besar pada perlindungan ekonomi dalam negeri.
Rapat kerja dengan DPD RI pada tanggal 19 Juni 2024 lalu, menjadi momentum bagi Sri Mulyani untuk menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi ini. Pemerintah sendiri telah melakukan pengetatan terhadap barang bawaan penumpang dari luar negeri sebagai salah satu langkah untuk menanggulangi masalah ini. Namun, kebijakan ini dihadapi kontra dari masyarakat, terutama yang terdampak secara langsung.