Tampang

Masalah Hukum Tersangka Pendiri Sriwijaya Air, Jumlah Armada Pesawat Kian Tergerus

30 Apr 2024 15:18 wib. 66
0 0
Pesawat Sriwijaya Air

Maskapai Sriwijaya Air kembali menghadapi masalah setelah pendiri maskapai tersebut, Hendry Lie, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah (TINS) Tbk.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah secara resmi menetapkan Hendry Lie (HL) sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yang membuat masalah pendiri maskapai tahun 2003 ini semakin bertumpuk. Sriwijaya Air baru-baru ini telah keluar dari masalah kepailitan dan mendapat persetujuan restrukturisasi utang melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Juli 2023.

Namun, kasus korupsi yang menyeret Hendry Lie ini kian menyulitkan Sriwijaya Air untuk beroperasi dengan optimal, terutama untuk memenuhi komitmen dalam perjanjian PKPU. Ditambah lagi, Sriwijaya Air dan juga anak perusahaannya, Nam Air, mengalami penurunan jumlah armada pesawat.

Menurut data yang dikutip dari Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga 26 Februari 2024, Sriwijaya Air dan Nam Air saat ini hanya mengoperasikan sebanyak 6 unit pesawat. Jumlah armada yang terdiri dari 3 unit pesawat Sriwijaya Air dan 3 unit pesawat Nam Air ini, jauh berkurang dibandingkan dengan jumlah armada pada awal tahun 2020.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?