Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memberikan tanggapannya terkait pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang disebutnya sebagai cara kampungan. Nawawi menanggapi pernyataan tersebut dengan menyatakan bahwa digitalisasi belum mampu mengurangi praktik korupsi di Indonesia.
Saat diminta tanggapan mengenai hal tersebut, Nawawi menegaskan untuk menanyakan langsung kepada Luhut atas pernyataannya. Dia mengungkapkan bahwa meskipun terdapat upaya digitalisasi yang berkembang pesat, hal tersebut belum mampu memberikan solusi utuh dalam menanggulangi praktik korupsi di Indonesia.
"Saya menyarankan untuk bertanya langsung kepada beliau mengenai alasan tersebut. Fakta menunjukkan bahwa digitalisasi belum sepenuhnya mampu memberikan solusi yang komprehensif," ujar Nawawi usai rapat di Komisi III DPR pada hari Selasa (11/6).
Nawawi juga menyoroti tingginya tingkat korupsi di Indonesia saat ini meskipun telah ada perkembangan dalam digitalisasi.