Kesejahteraan buruh menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam sebuah negara. Hal ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban perusahaan sebagai tempat kerja bagi buruh. Di Indonesia, kesejahteraan buruh telah menjadi perhatian serius, terutama terkait dengan perlindungan dan upah yang adil. Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh merupakan suatu keharusan, dan berbagai regulasi serta kebijakan telah diterapkan guna mengupayakan hal tersebut.
Perlindungan terhadap buruh di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Undang-undang ini memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak buruh, antara lain hak atas penghasilan yang layak, hak atas perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta hak untuk memperoleh jaminan sosial. Selain itu, pemerintah juga menerapkan berbagai kebijakan perlindungan seperti program jaminan sosial, program perlindungan kesehatan, dan pengaturan mengenai jam kerja, cuti, dan lain sebagainya. Semua ini dilakukan untuk memastikan bahwa buruh mendapatkan perlindungan yang layak dalam lingkup kerja mereka.