Meski begitu, pihaknya sangat mendukung keberadaan TKK ini. Bahkan diapun meminta pemerintah daerah bisa mengkaji kelayakan gaji para TKK tersebut.
"Ke depan harapannya gaji TKK itu bisa disesuaikan dengan upah minimun regional di KBB, itu standar minimalnya. Apalagi, saya tahu, TKK ini bekerja dari mulai pagi itu bisa sampai malam," ujarnya.
Dadan menuturkan, saat ini DPRD akan melakukan pembahasan dengan eksekutif terkait produktivitas dan kontribusi dari keberadaan TKK.
Dia berharap, ke dapan TKK ini bisa meningkatakn kinerja dalam upaya membatu pemerintah daerah.
"TKK harus bisa berkontribusi memberi peningkatan layanan bagi pemerintah daerah," katanya.
Lebih lanjut Dadan menjelaskan, bahwa pemerintah daerah pun mengevaluasi kelayakan honorarium. Apalagi, Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) telah memberikan peringatan terkait tidak boleh adanya honorarium ganda, terkait pengadaan barang dan jasa.