Tampang

Negara Ini Ancam Hukum Mati Warga yang Rayakan Natal

22 Des 2024 17:23 wib. 93
0 0
Negara Ini Ancam Hukum Mati Warga yang Rayakan Natal
Sumber foto: iStock

Perayaan Natal merupakan momen yang sangat dinantikan oleh umat Kristiani di seluruh dunia. Di sinilah para umat Kristiani berkumpul bersama keluarga dan teman-teman untuk merayakan kelahiran Yesus Kristus.

Di banyak negara, ornamen Natal yang indah menghiasi rumah, jalan-jalan, bahkan pusat perbelanjaan. Namun, di Korea Utara, merayakan Natal dianggap sebagai tindakan ilegal yang dapat berujung pada hukuman mati.

Sejak berdirinya negara ini, pemerintah Korea Utara telah melarang penduduknya untuk memeluk agama apa pun. Negara ini menganut ideologi Juche, yang mengkultuskan pemimpin negara, Kim Jong Un, dan tidak mengakui keberadaan Tuhan. Dengan demikian, seluruh populasi Korea Utara secara efektif diwajibkan untuk menjadi atheis, meskipun ada beberapa warga yang diam-diam tetap mempraktekkan ritual keagamaan tertentu.

Seorang pembelot Korea Utara, Kang Jimin, mengungkapkan bahwa selama tinggal di Pyongyang, ibu kota negara tersebut, dia sama sekali tidak mengetahui tentang perayaan Natal. Menurutnya, orang-orang di Korea Utara tidak mengenal Yesus Kristus dan tidak memiliki pengetahuan tentang Tuhan. Bagi mereka, keluarga Kim adalah penguasa tertinggi yang mereka kultuskan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pentingnya Menjaga Kesehatan Gusi
0 Suka, 0 Komentar, 18 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?