Seorang aktivis lingkungan, Rahmat, menyatakan, "Keputusan PBNU untuk tidak mempolisikan pendeta Gilbert sejalan dengan semangat keberagaman dan toleransi. Hal ini mengirimkan pesan bahwa kita sebagai masyarakat Indonesia harus mampu mengelola perbedaan pendapat dengan penuh kedamaian dan kebijaksanaan."
Namun, ada juga yang berpendapat sebaliknya. Seorang mahasiswa hukum, Fadel, mengungkapkan, "Saya merasa kecewa dengan keputusan PBNU. Menurut saya, tindakan meloloskan pendeta Gilbert dari konsekuensi hukum hanya akan memberikan sinyal kepada pihak lain bahwa kita bisa melecehkan agama orang lain tanpa takut akan hukuman."
Pendeta Gilbert sendiri telah mengklarifikasi pernyataannya, menyatakan bahwa ia tidak bermaksud untuk menyakiti perasaan umat Islam, dan bahwa pernyataannya seharusnya dianggap sebagai candaan. Ia juga telah meminta maaf secara terbuka atas ucapannya yang menuai kontroversi tersebut.
Sementara itu, tokoh agama dan masyarakat juga menanggapi peristiwa ini dengan beragam pendapat. Beberapa tokoh agama dari berbagai denominasi menyambut baik keputusan PBNU, sementara yang lain menganggap bahwa tindakan tidak mempolisikan pendeta Gilbert dapat memberikan sinyal negatif terhadap penghormatan terhadap agama.