Kasus pemerkosaan yang melibatkan dua orang perempuan kakak beradik di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah menjadi viral di media sosial. Kejadian tragis ini menimbulkan kecaman dan keprihatinan publik atas perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di Indonesia.
Polda Jawa Tengah telah segera menanggapi kasus ini dengan memerintahkan Polres Purworejo untuk segera menindaklanjuti kasus pemerkosaan tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menyatakan bahwa dua kasus telah dilaporkan ke polisi dan sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Menurut Kombes Dwi, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut meskipun telah ada 8 saksi yang dimintai keterangan. Penyidik masih terus bekerja dan mengumpulkan alat bukti yang cukup untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan kasus pemerkosaan tersebut sedang berjalan, meskipun proses hukumnya mungkin memerlukan waktu yang cukup lama.
Video peristiwa pemerkosaan tersebut sempat diunggah di media sosial oleh akun @hotmanparisofficial dan memperlihatkan narasi dari Surya Utama alias Uya Kuya yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Keterangan dalam video tersebut menjelaskan bahwa dua korban kakak beradik tersebut diperkosa oleh 13 orang di Kabupaten Purworejo, dengan salah satu korban bahkan mengalami pemerkosaan hingga 10 kali dan satu di antaranya sudah hamil dan melahirkan akibat dari kejadian tragis tersebut.