Dalam konteks keberagaman dan toleransi antarumat beragama, tentu saja setiap tindakan yang diambil oleh pihak terkait memiliki dampak yang signifikan. Keputusan PBNU untuk tidak mempolisikan pendeta Gilbert dapat diartikan sebagai sikap yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan pengampunan. Namun, di sisi lain, hal tersebut juga bisa dianggap sebagai pemberian ruang bagi tindakan yang merendahkan nilai agama orang lain.
Seiring berjalannya waktu, peristiwa ini akan terus diperbincangkan di tengah masyarakat. Semoga keberagaman dan toleransi dapat terus dijaga dan diperkuat di Indonesia, tanpa mereduksi penghormatan terhadap nilai-nilai agama yang diyakini oleh setiap individu.
Dengan demikian, keputusan PBNU untuk tidak mempolisikan pendeta Gilbert dapat menjadi sebuah titik balik dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Hal ini juga menjadi contoh bagi masyarakat bahwa nilai-nilai toleransi dan pengampunan harus tetap dijunjung tinggi, meskipun dalam menghadapi candaan atau kritikan terhadap keyakinan agama.