Pihak pengacara terdakwa juga menyebutkan Mariance secara sadar bekerja menjadi asisten rumah tangga dengan tanpa paksaan.
"Dia tahu sejak hari pertama dia datang ke Malaysia sebagai pekerja rumah tangga," ujar Preakas kepada wartawan Alya Alhadjri yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.
"Tidak ada unsur kekerasan dalam perekrutannya," sambungnya.
Selain menyanggah adanya unsur perdagangan orang, pihak pengacara terdakwa juga menyampaikan keraguannya atas bukti penyiksaan yang dialami Mariance.