Tampang.com, Mojokerto- Praktik Penagih Hutang ( Debt Collector ) yang menagih konsumen kredit motor dengan meminta paksa motor konsumen berbuntut maut. Seorang pelajar salah satu SMK di Mojokerto meninggal di tempat setelah tubuhnya jatuh dan terlindas truk tanki gandengan yang mengangkut Bio Etanol yang dikemudikan Catur Handoko Mudi (51 Tahun ) karena motor yang dikendarainya ditarik debt collector yang berusaha mengambil motor milik pengendara.
Kapolres kota Mojokerto, AKBP Puji Hendro Wibowo, mengatakan pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap 2 orang debt collector dari jumlah 6 orang debt collector yang ingin menarik kendaraan korban. Kedua pelaku ini bernama Mulyadi (56) warga Desa Sidoharjo, kecamatan Gedeg kabupaten Mojokerto dan Feri Andrianto (28), warga Kelurahan Bloto Kecamatan Prajurit Kulon,Mojokerto. Sementara keempat pelaku lainnya dengan inisial AWR, AL, MD dan ALN masih dalam pengejaran pihak kepolisian.