Kasus mutilasi yang mengegerkan terjadi di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Polisi berhasil mengungkap bahwa Tarsum (41) diduga menjadi pelaku dalam kasus ini. Korban mutilasi adalah istrinya, Yanti (40). Menurut keterangan Kapolres Ciamis AKBP Akmal, penyebab kematian Yanti disebabkan oleh trauma akibat penggunaan benda tumpul di belakang dan depan kepala sebelum kemudian dilakukan mutilasi. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (3/5).
Proses penyelidikan mengungkap bahwa insiden tragis itu bermula dari adanya cekcok antara Tarsum dan istrinya. Saksi-saksi menyampaikan bahwa perkelahian terjadi sekitar 30 meter dari rumah mereka. Kapolres Akmal menjelaskan, "Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari saksi, keduanya sama-sama keluar dari rumah. 30 meter dari rumah ada percekcokan. Saat itu lah pertama kali korban dipukul. Dimutilasi di situ juga."