Tampang

Hakim Malaysia Tunda Putusan Kasus Penyiksaan Terhadap Pekerja Migran Indonesia, Mariance Kabu

25 Mar 2024 12:46 wib. 351
0 0
Hakim Malaysia Tunda Putusan Kasus Penyiksaan Terhadap Pekerja Migran Indonesia, Mariance Kabu
Sumber foto: Google

Terkait penyiksaan, jaksa berpendapat bahwa penyiksaan tidak mungkin dilakukan oleh orang lain selain majikan. Majikan disebut tidak melakukan upaya untuk mengobati korban untuk mencegah kemungkinan buruk terjadi.

Atas keterangan-keterangan tersebut, Hakim Mohd Norishman menunda pembacaan putusan pembuktian apakah kedua terdakwa itu bersalah atau tidak.

Hakim mengatakan akan mempelajari kembali keterangan yang disampaikan kedua pihak. Sidang selanjutnya dijadwalkan pada 28 Juni 2024.

  • Migrant Care: Hakim perlu periksa kejiwaan Mariance

Koordinator Migrant Care Malaysia, Alex Ong, memperkirakan pada sidang lanjutan 28 Juni mendatang hakim akan mendalami kasus tersebut. Terutama mencari bukti tambahan terkait masalah kejiwaan Mariance.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?